Setelah BPUPKI dibubarkan, pemerintahan Jepang di Jawa atas perintah Jenderal Terauchi membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Inkai. Para anggotanya akan dipilih langsung oleh Jenderal Terauchi. Penguasa perang tertinggi di Asia Tenggara yang berkedudukan di Saigon (Vietnam). Untuk menyempurnakan PPKI, pada tanggal 9 Agustus 1945 Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan dr.
Rajiman Wedyodiningrat dipanggil ke Da Lat (Vietnam) oleh Jenderal Terauchi. Dalam pertemuan itu Ir. Soekarno diangkat menjadi ketua PPKI dan Moh. Hatta menjadi wakil ketua. Jepang berjanji akan mengesahkan Kemerdekaan Indonesia, besok pada 24 Agustus 1945. Jika Indonesia sudah merdeka, wilayahnya meliputi seluruh bekas wilayah kekuasaan Hindia Belanda.
Setelah mereka tiba kembali di Indonesia (15 Agustus 1945) maka susunan anggota PPKI segera disempurnakan, yakni terdiri atas 12 orang wakil dari Jawa, 2 orang wakil dari Sumatra, 2 orang wakil dari Sulawesi, seorang wakil dari Nusa Tenggara, dan 2 orang wakil dari golongan Cina. Jumlah seluruhnya 21 orang, sebagai penasihat PPKI ialah Mr. Achmad Soebarjo. Setelah Jepang menyerah kepada Sekutu, PPKI dijadikan badan nasional dan anggotanya ditambah 6 orang lagi tanpa sepengetahuan Jepang. Dengan demikian, PPKI bukan merupakan panitia pemberian Jepang tetapi milik bangsa Indonesia sendiri. PPKI telah menjadi badan perwakilan seluruh rakyat Indonesia dan dijadikan wadah perjuangan oleh pemimpin nasional, guna mewujudkan kemerdekaan Indonesia. Dengan demikian, pemerintahan Jepang berhasil melakukan pengekangan terhadap berbagai kegiatan pergerakan nasional. Namun mereka tidak berhasil melakukan pengekangan terhadap kesadaran nasional rakyat Indonesia.
Posting Komentar