Beberapa faktor positif dan negatif diadakannya amandemen UUD adalah :
A. faktor negatif :
B. faktor positif :
A. faktor negatif :
- amandemen UUD 1945 yang dilakukan secara terburu-buru mengakibatkan munculnya peraturan perundang-undangan yang menyengsarakan rakyat.
- munculnya kebijakan otonomi daerah yang dilaksanakan tanpa persiapan sosial yang matang, sehingga mengganggu keberadaan Indonesia sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
- Mengakibatkan muncul konflik yang berkepanjangan di banyak daerah, Lemahnya kendali pemerintah pusat terhadap sektor-sektor strategis di daerah, telah membuat negara kesatuan ini semakin berjalan ke arah sistem semi federal
B. faktor positif :
- UUD 1945 tidak lagi menimbulkan pasal pasal yang multitafsir.
- UUD 1945 lebih sesuai dengan perkembangan zaman yang terus berubah
- UUD 1945 menjadi lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat dan bangsa.
- UUD 1945 memberikan hak kepada warga negara untuk memilih dalam pemilu, sehingga makin terciptanya negara yang berdemokrasi
Posting Komentar
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.