0
Beberapa faktor positif dan negatif diadakannya amandemen UUD adalah :

A. faktor negatif :     
  • amandemen UUD 1945 yang dilakukan secara terburu-buru mengakibatkan munculnya peraturan perundang-undangan yang menyengsarakan rakyat.
  • munculnya kebijakan otonomi daerah yang dilaksanakan tanpa persiapan sosial  yang matang, sehingga mengganggu keberadaan Indonesia sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
  • Mengakibatkan muncul konflik yang berkepanjangan di banyak daerah, Lemahnya kendali pemerintah pusat terhadap sektor-sektor strategis di daerah, telah membuat negara kesatuan ini semakin berjalan ke arah sistem semi federal

B. faktor positif :       
  • UUD 1945 tidak lagi menimbulkan pasal pasal yang multitafsir.
  • UUD 1945 lebih sesuai dengan perkembangan zaman yang terus berubah
  • UUD 1945 menjadi lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat dan bangsa.
  • UUD 1945 memberikan hak kepada warga negara untuk memilih dalam pemilu, sehingga makin terciptanya negara yang berdemokrasi

Posting Komentar

 
Top