Beberapa faktor positif dan negatif diadakannya amandemen UUD adalah :
A. faktor negatif :
B. faktor positif :
A. faktor negatif :
- amandemen UUD 1945 yang dilakukan secara terburu-buru mengakibatkan munculnya peraturan perundang-undangan yang menyengsarakan rakyat.
- munculnya kebijakan otonomi daerah yang dilaksanakan tanpa persiapan sosial yang matang, sehingga mengganggu keberadaan Indonesia sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
- Mengakibatkan muncul konflik yang berkepanjangan di banyak daerah, Lemahnya kendali pemerintah pusat terhadap sektor-sektor strategis di daerah, telah membuat negara kesatuan ini semakin berjalan ke arah sistem semi federal
B. faktor positif :
- UUD 1945 tidak lagi menimbulkan pasal pasal yang multitafsir.
- UUD 1945 lebih sesuai dengan perkembangan zaman yang terus berubah
- UUD 1945 menjadi lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat dan bangsa.
- UUD 1945 memberikan hak kepada warga negara untuk memilih dalam pemilu, sehingga makin terciptanya negara yang berdemokrasi
Posting Komentar