Pancasila
memiliki daftar sejarah yang panjang selama ini. Pancasila sebagai
dasar negara dan sebagai ideologi negara tidak pernah lepas dari
berbagai macam cobaan yang secara otomatis menjadi ujuan dan cobaan bagi
banga Indonesia. Sejarah Pancasila dibagi menjadi beberapa tahap dimana
pada setiap tahapnya terdapat beberapa faktor dan peristiwa penting
yang tentu saja tercatat dalam sejarah Pancasila itu sendiri. Berikut
ini akan dijelaskan sejarah Pancasila dalam 6 tahap yang pernah dilalui:
1. MASA PRA KEMERDEKAAN
Ini
berkaitan dengan beberapa peristiwa penting yang terjadi sebelum
kemerdekaan. Presiden RI pertama, Soekarno berkali kali menegaskan bahwa
beliau bukanlah pencipta Pancasila namun beliu berperan sebagai
penggali Pancasila dari khasanah sejarah bangsa Indonesia. Peristiwa
Piagam Jakarta lah yang pada akhirnya berhasil merumuskan Pancasila yang
kemudian ditetapkan oleh Sidang Pleno BPUPK pada 10 Juli 1945
2. HARI YANG MENETUKAN
Sore
hari setelah peristiwa Proklamasi 17 Agustus 1945, Bung Hatta
mendapatkan laporan bahwa masyarakat Indonesia di bagian timur keberatan
dengan isi pembukaan Undang - Undang Dasar 1945 yang mengandung kata
Syari'at Islam. Demi menjaga keutuhan negara kesatuan Republik
Indonesia, akhirnya pada keesokan harinya diputuskan untuk menghilangkan
kalimat tersebut demi menyatukan seluruh warga negara Indonesia.
Sehingga Pancasila yang dirumuskan pada 18 Agustus 1945 adalah rumusan
Pancasila yang definitif.
3. MASA MEMPERTAHANKAN PANCASILA
Pancasila
mendapatkan perlawanan secara fisik atau kekerasan yang dimulai dari
peristiwa Muso di Madiun tahun 1948 dan Islam radikal Kartosuwiryo tahun
1949 - 1963 kemudian disusul oleh pemberontakan - pemberontakan yang
lain. Selain mendapatkan perlawanan secara fisik, Pancasila juga
mendapatkan perlawanan secara ideologis dimana pada saat itu Belanda
pada tahun 1949 mengakui kedaulatan Indonesia yang berbentuk RIS.
4. MASA DEMOKRASI TERPIMPIN
Ini
terjadi pada kurun waktu 1959 hingga 1966. Penyelewengan pelaksanaan
UUD 1945 membuat Pancasila dan UUD 1945 tidak lagi bercorak normatif.
5. MASA ORDE BARU
masa
ini dimulai pada tahun 1966 dimana secara bertahap fungsi dan peran UUD
1945 dan Pancasila diterapkan dan dilaksanakan secara murni dan
konsekuen. Namun secara pelan dan pasti pada kenyataannya banyak
penyelewengan dari pelaksanaan UUD 1945 dan Pancasila yang terbukti dari
meningkkatnya jumlah koruptor sehingga pada akhirnya malah menjadikan
Pancasila sebagai slogan omong kosong belaka
6. MASA REFORMASI
Masa
reformasi dimulai sejak tahun 1998. Pada masa ini, Pancasila yang telah
kehilangan daya pikatnya karena banyak diselewengkan pada masa order,
mulai dikembalikan lagi seperti fungsi awalnya sehingga Pancasila mampu
menjadi menjadi ideologi negara dan sebagai sumber dari segala sumber
hukum yang ada di Indonesia.yang secara teori mampu menjadi ideologi
Posting Komentar